Penguatan Program Tamhir: Prodi Pendidikan Bahasa Arab Menggodok Kebijakan Wajib Asrama bagi Mahasiswa Baru TA 2026/2027

Penguatan Program Tamhir: Prodi Pendidikan Bahasa Arab Menggodok Kebijakan Wajib Asrama bagi Mahasiswa Baru TA 2026/2027

FITK, Berita UIN Online – Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus melakukan penguatan Program Tamhir sebagai upaya strategis meningkatkan kemahiran bahasa Arab mahasiswa. Salah satu langkah besar yang tengah digodok adalah kebijakan wajib tinggal di asrama (ma'had) selama satu tahun bagi mahasiswa baru semester satu dan dua. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Tahun Akademik 2026/2027.

Program Tamhir dirancang sebagai pendampingan intensif agar mahasiswa mampu mencapai kemahiran bahasa Arab minimal setara level B1 CEFR. Untuk mendukung capaian tersebut, Prodi PBA mengusulkan penerapan sistem pengasramaan dengan pendekatan immersive learning, yaitu pembelajaran berbasis lingkungan yang mendorong penggunaan bahasa Arab secara aktif dan berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, mahasiswa PBA nantinya akan ditempatkan di asrama khusus yang dirancang sebagai ruang pembinaan akademik dan non-akademik. Lingkungan asrama diharapkan menjadi bī’ah lughawiyyah (lingkungan bahasa) yang kondusif, sehingga mahasiswa tidak hanya berlatih bahasa di ruang kelas, tetapi juga dalam interaksi sosial dan kegiatan harian.

Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab, Mukhshon Nawawi, M.A., menjelaskan bahwa gagasan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, mulai dari Dekanat, Rektorat, hingga Ma’had Al-Jami’ah.

"Pihak Ma’had menyampaikan ketersediaan kuota kamar masih memadai sehingga program dinilai realistis untuk dilaksanakan," ungkapnya dalam rapat koordinasi Prodi yang dihadiri pimpinan fakultas, dosen, dan pengelola Ma’had.

Dukungan penuh juga datang dari Wakil Dekan Bidang Akademik FITK, Dr. Yanti Herlanti, M.Pd. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menjadi model percontohan bagi program studi lain. Namun, ia menekankan pentingnya penyiapan dokumen pedoman yang matang.

"Perlu ada regulasi resmi serta kesepakatan tertulis antara kampus, mahasiswa, dan orang tua terkait kewajiban tinggal di asrama selama satu tahun ini," tegas Yanti.

Sementara itu, perwakilan dosen, Dr. Muhbib Abdul Wahab, M.Ag., memberikan masukan progresif. Ia mengusulkan agar ke depan durasi pengasramaan bisa diperpanjang menjadi dua tahun dan diperkaya dengan program penulisan ilmiah serta pelibatan penutur asli (native speaker).

"Dengan skema tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki fondasi akademik yang kuat hingga mampu menyiapkan bahan awal skripsi," jelas Muhbib.

Kepala Pusat Ma’had Al-Jami’ah, Dr. K.H. M. Nurul Irfan, M.Ag., menyatakan kesiapannya merealisasikan program ini. Ia mendorong agar konsep program terus dimatangkan dan dilanjutkan dengan koordinasi intensif ke tingkat rektorat agar memiliki payung hukum yang kuat.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, nantinya setiap calon mahasiswa PBA dari seluruh jalur penerimaan diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesediaan mengikuti program pengasramaan selama satu tahun. Prodi PBA optimistis langkah ini mampu menghadirkan model pembinaan bahasa yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

(Zaenal M./Fajri Nafisa)