Pejabat Wajib Jalankan 5 Budaya Kerja Kemenag

Pejabat Wajib Jalankan 5 Budaya Kerja Kemenag

Auditorium, BERITA UIN Online – Rektor UIN Jakarta Amany Lubis meminta kepada seluruh pejabat agar terus memberikan kontribusi maksimal guna memajukan kampus. Kontribusi itu di antaranya dengan wajib melaksanakan lima budaya kerja Kementerian Agama dengan penuh komitmen, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.

Rektor mengatakan hal itu saat mengukuhkan 57 pejabat fungsional ahli muda di Auditorium Harun Nasution, Senin (21/12/2020). “Kelima budaya kerja tersebut wajib menjadi pijakan nilai dan budaya kerja kita  semua,” katanya.

Rektor lebih lanjut menjelaskan, integritas berarti menyelaraskan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan secara baik dan benar. Sementara profesionalitas berarti bekerja secara penuh disiplin dan kompeten dengan hasil terbaik. Adapun inovasi berarti menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik lagi.

Lalu tanggung jawab berarti bekerja secara tuntas dan konsekuen serta keteladanan harus menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

Rektor menambahkan bahwa dalam melaksanakan kelima budaya kerja tersebut berharap tidak dikurangi dan juga tidak dilebihkan. Bahkan jika dilebihkan justru akan membebani pejabat itu sendiri.

“Saya optimis, dengan bekal kualitas sumber daya manusia yang kita miliki dan dengan etos kerja tinggi, UIN Jakarta akan menjadi universitas kelas dunia yang membanggakan,” katanya.

Sebelumnya, Rektor Amany Lubis mengatakan, pengukuhan pejabat fungsional merupakan hasil dari proses penyetaraan birokrasi yang digagas Presiden Joko Widodo. Penyetaraan dimaksud adalah jabatan yang semula administrasi menjadi fungsional berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019.

Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional tersebut diharapkan mampu memangkas birokrasi yang panjang, sehingga lebih efektif dan efisien serta berkinerja maksimal.

“Karena beralih menjadi fungsional, maka sesuai peraturan wajib dilantik dan diambil sumpah,” ujarnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut para wakil rektor, para dekan, para kepala biro, direktur sekolah pascasarjana, dan sejumlah kepala bagian. (ns)

Foto: Hermanudin