Pancasila sebagai Kompas: Peran Perguruan Tinggi di Tengah Ketidakpastian Global
Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag.
(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
SETIAP 1 Juni, bangsa Indonesia diajak kembali ke ruang sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tahun 1945, ketika Soekarno menyampaikan pidato yang kelak dikenang sebagai momen kelahiran Pancasila.
Tujuh puluh sembilan tahun setelah pidato di gedung Pejambon itu, panggilan Bung Karno terasa makin nyaring: jadikan Pancasila bukan sekadar warisan, melainkan tugas. Di tengah dunia yang sedang didera ketidakpastian global yang akut, tugas itu kini berada di pundak salah satu institusi paling strategis dalam peradaban modern: perguruan tinggi.
Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Kita menyaksikan pergeseran geopolitik yang dramatis, ketegangan ekonomi antar-kekuatan besar, krisis iklim yang makin nyata, hingga disrupsi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mengubah lansekap pekerjaan dan kemanusiaan. Di dalam negeri, gelombang itu terasa nyata. Polarisasi sosial, erosi moral, dan tantangan ekonomi pascapandemi menuntut kompas moral yang kokoh agar bangsa ini tidak kehilangan arah.
Di sinilah Pancasila hadir bukan sebagai dogma yang beku, melainkan sebagai living ideology—ideologi yang hidup dan menggerakkan. Dan perguruan tinggi adalah laboratorium utama tempat nilai-nilai Pancasila diuji, kontekstualisasikan, dan diwujudkan sebagai solusi atas krisis global.
Kampus sebagai Jangkar Epistemologis
Tantangan terbesar perguruan tinggi hari ini adalah tarikan arus pragmatisme global yang sering kali mereduksi pendidikan sekadar menjadi pabrik pencetak tenaga kerja. Dalam dunia yang digerakkan oleh pasar, ada risiko di mana ilmu pengetahuan dilepaskan dari nilai-nilai etis. Sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," dan Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," harus menjadi jangkar epistemologis bagi setiap aktivitas akademik.
Perguruan tinggi bertugas memastikan bahwa pengembangan sains dan teknologi—termasuk kecerdasan buatan dan bioteknologi—selalu tunduk pada pemuliaan martabat manusia dan tanggung jawab spiritual. Riset-riset yang lahir dari kampus tidak boleh hanya mengejar kebaruan (novelty) demi publikasi internasional semata, tetapi harus menjawab persoalan nyata kemanusiaan, seperti ketimpangan, kelaparan, dan kerusakan lingkungan. Inilah perwujudan nyata dari ilmu yang amaliah dan amal yang ilmiah.
Merajut Kemanusiaan dan Persatuan di Era Digital
Dunia digital membawa berkah sekaligus kutukan. Di satu sisi, ia mendekatkan yang jauh; di sisi lain, ia melahirkan ruang gema (echo chamber) yang memperuncing polarisasi. Kampus, sebagai miniatur masyarakat, harus menjadi ruang di mana Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," dipraktikkan secara inklusif.
Perguruan tinggi harus menjadi pelopor dalam membangun literasi digital yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila. Mahasiswa tidak hanya diajarkan cara mengoperasikan teknologi, tetapi juga cara berpikir kritis dan empatik di ruang siber. Kampus harus menjadi benteng pertahanan melawan hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme yang mengancam tenun kebangsaan. Dengan komitmen ini, perguruan tinggi melahirkan generasi yang mampu merayakan perbedaan tanpa harus kehilangan persatuan.
Menghidupkan Tradisi Musyawarah dalam Sains
Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," menuntut model kepemimpinan dan tata kelola akademik yang demokratis dan berbasis ilmu pengetahuan (evidence-based policy). "Hikmat kebijaksanaan" dalam konteks akademik berarti keputusan-keputusan strategis kampus, termasuk kontribusinya terhadap kebijakan publik negara, harus didasarkan pada riset yang mendalam, dialog yang terbuka, dan penalaran yang sehat.
Perguruan tinggi memiliki kewajiban moral untuk menyuarakan kebenaran ilmiah di ruang publik. Di tengah derasnya arus populisme dan pascakebenaran (post-truth), kampus harus menjadi menara air yang menyalurkan kejernihan berpikir bagi masyarakat dan pengambil kebijakan, bukan menara gading yang mengisolasi diri dari realitas sosial.
Keadilan Sosial sebagai Kompas Riset
Muara dari seluruh sila Pancasila adalah Sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Di tengah ketidakpastian global yang sering kali memperlebar jurang antara yang kaya dan yang miskin, perguruan tinggi harus mengarahkan energinya untuk mendorong keadilan sosial.
Bagaimana caranya? Melalui hilirisasi riset yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi umat dan masyarakat marginal. Kampus-kampus, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan perguruan tinggi nasional lainnya, memiliki tanggung jawab besar untuk mengembangkan model ekonomi alternatif yang berkeadilan, seperti ekonomi syariah, ekonomi hijau (green economy), dan inovasi sosial yang inklusif. Keadilan sosial juga berarti memastikan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa, tanpa terhalang latar belakang ekonomi.
Penutup: Panggilan Sejarah
Memperingati Hari Lahir Pancasila di tengah ketidakpastian global bukanlah sekadar ritual tahunan. Ini adalah momen refleksi radikal bagi perguruan tinggi untuk menata ulang khittah-nya. Kampus tidak boleh terseret arus ketidakpastian global tanpa arah; sebaliknya, kampus harus menjadi pihak yang ikut mewarnai dan mengarahkan masa depan global dengan cahaya Pancasila.
Ketika Bung Karno menggali Pancasila dari bumi Nusantara, beliau tidak hanya memikirkan Indonesia saat itu, tetapi Indonesia yang akan memimpin peradaban dunia. Tugas perguruan tinggi saat ini adalah menerjemahkan mimpi besar itu ke dalam kurikulum, riset, dan pengabdian masyarakat. Menjadikan Pancasila sebagai kompas yang menuntun Indonesia berlayar dengan gagah di tengah samudera global yang bergejolak, menuju Indonesia Emas yang maju, adil, dan beradab.
Artikel ini telah dipublikasikan di RAJA MEDIA pada Senin, 1 Juni 2026.
