Pahala Memakai Parfum

Pahala Memakai Parfum

Oleh: Dr. K.H. Syamsul Yakin MA,  Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta Seseorang yang memakai parfum akan mendapat pahala berupa diampuni dosa-dosanya. Ketentuannya, seperti diinformasikan oleh Nabi SAW, adalah dalam rangka ibadah. Bukan semata karena suka wewangian. Atau karena ingin dikatakan selalu berpenampilan menarik, simpatik, dan ingin menunjukkan kelas sosial tertentu di tengah-tengah masyarakat. Nabi SAW menegaskan, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat, sikat gigi, memakai parfum, dan memakai pakaian paling bagus yang dimilikinya, lalu pergi shalat Jumat dan tidak melangkahi bahu orang, lalu shalat sunah dan mendengarkan khutbah sampai selesai, serta tidak berbicara, maka diampuni dosanya antara Jumat itu dan Jumat sebelumnya.” (HR. Ahmad). Hampir serupa dengan hadits ini, Allah SWT berfirman, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. al-A’raf/6: 31). Ayat ini selain sanggahan kepada orang-orang jahiliyah yang thawaf telanjang bulat, namun menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir memuat perintah menggunakan parfum karena termasuk perhiasan. Secara praksis, Nabi SAW mengakui menyukai parfum. Nabi SAW bersabda, “Kesenangan duniawi yang aku suka adalah wanita dan minyak wangi. Dan dijadikan kesejukan mataku di dalam shalat.” (HR. Nasa’i). Hadits ini juga memberi informasi bahwa parfum hanyalah kesenangan dunia yang dapat membuat sejuk dan khusyu' dalam beribadah. Tapi intinya, parfum adalah sunah Nabi SAW yang berdimensi civilisasi tinggi. Dalam suatu ritual, umat Islam kerap berbagi parfum. Nabi SAW menegaskan, “Barangsiapa ditawari minyak wangi janganlah menolak, karena minyak wangi itu enak aromanya dan ringan membawanya.” (HR. Abu Daud). Secara sosial memakai parfum juga berpahala. Yakni, manakala aroma harum yang menyebar dan membuat orang lain jadi senang dan merasa sejuk menghirupnya. Asal saja itu bukan berasal dari parfum wanita yang menimbulkan rangsangan bagi laki-laki. Sebab dalam Islam, wanita hanya boleh menggunakan parfum di rumah saja. Dalam persoalan ini, Nabi SAW bahkan memberikan kreteria parfum untuk laki-laki dan wanita. Nabi SAW bersabda, “Parfum seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi tampak beraroma harumnya. Sedangkan wewangian wanita adalah yang warnanya jelas namun aromanya tidak begitu tajam.” (HR. Baihaki). Jadi, aroma parfum wanita dilarang terlalu tajam. Lebih tegas lagi, Nabi SAW mewanti-wanti dalam hadits yang ditulis Imam Nasa’i, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, dan Imam Ahmad, “Seorang wanita yang mengenakan parfum lalu melewati sekumpulan laki-laki agar mereka mencium aroma harum yang dia pakai, maka wanita tersebut adalah seorang pelacur.”  Na'udzubillah. Terkait dengan parfum, ada yang istimewa pada diri Nabi SAW seperti diceritakan dalam suatu kesempatan  oleh Anas bin Malik, “Nabi SAW satu hari pernah berkunjung ke rumah kami. Kemudian beliau tertidur sebentar (qailulah) di rumah kami hingga tubuh beliau berkeringat. Lalu ibuku mengambil botol dan memasukkan keringat Rasulullah ke dalamnya. Tiba-tiba Rasulullah terjaga seraya bertanya kepada ibuku, “Hai Umu Sulaim, apa yang kamu lakukan terhadap diriku?” Ibuku menjawab, “Kami hanya mengambil keringatmu Ya Rasulullah untuk kami jadikan parfum bagi kami.”  Keringat beliau merupakan salah satu parfum yang paling harum aromanya” (HR. Muslim). Hari ini adalah Jumat. Bagi kaum laki-laki mari kita berniat memakai parfum hingga usai shalat Jumat agar beroleh ampunan dari Allah SWT. Bagi kaum wanita, niatkan memakai. Terbit Jum'at 17 Juli 2020 di https://republika.co.id/berita/qdlavl374/pahala-memakai-parfum (sam/mf)