Merintis Jalan Kemandirian Santri

Merintis Jalan Kemandirian Santri

Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Anggota Dewan Pendidikan Tinggi

Jakarta – Rencana pemerintah mengintegrasikan kurikulum pemberdayaan ke Madrasah Aliyah dan pesantren membuka peluang strategis untuk menjadikan pendidikan keagamaan sebagai jalan mobilitas sosial sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

Gagasan yang disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Menteri Agama Nasaruddin Umar (19/10/ 2026) mengandung arah kebijakan yang penting. Keterampilan yang selama ini cenderung ditempatkan sebagai materi tambahan hendak diintegrasikan ke dalam kurikulum pemberdayaan. Lulusan Madrasah Aliyah dan pesantren dipersiapkan memasuki dunia kerja atau membangun usaha mandiri.

Arah ini layak diapresiasi karena menghubungkan pendidikan dengan persoalan konkret masyarakat. Perhatian kepada pesantren yang mayoritas santrinya berasal dari keluarga ekonomi desil 1–4, pengembangan ekosistem ekonomi pesantren, serta pemanfaatan potensi zakat dan wakaf membuka peluang untuk mempertemukan agenda pendidikan, penguatan ekonomi lokal, dan pengentasan kemiskinan dalam satu kerangka pembangunan.

Ukuran keberhasilannya perlu dirumuskan secara mendasar. Pendidikan pemberdayaan harus membangun kemampuan santri untuk memilih pekerjaan, mengembangkan usaha, mengelola sumber daya, dan menjalani kehidupan yang bermartabat.

Dalam perspektif capability approach Amartya Sen (1999), pembangunan dinilai melalui perluasan kapabilitas manusia, yakni kesempatan nyata untuk memilih dan menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga. Kerangka ini menempatkan keberhasilan kurikulum pada kemampuannya memperluas pilihan hidup lulusan, meningkatkan kecakapan produktif, dan membuka akses terhadap kesempatan ekonomi.

Menata Kurikulum

Persoalan pertama terletak pada desain kurikulum. Selama ini, pelatihan kewirausahaan dan keterampilan praktis kerap hadir sebagai kegiatan tambahan, dengan hubungan yang terbatas terhadap pembelajaran utama. Integrasi ke dalam kurikulum dapat memperkuat kesinambungan proses belajar, mulai dari penguasaan pengetahuan, praktik, evaluasi kompetensi, hingga penerapannya dalam kehidupan nyata.

Integrasi tersebut harus dirancang dengan cermat. Madrasah Aliyah dan pesantren memiliki karakter, tradisi keilmuan, serta kebutuhan kelembagaan yang beragam. Kurikulum pemberdayaan perlu memberi ruang bagi potensi daerah, minat santri, dan kapasitas lembaga. Pesantren di kawasan pertanian dapat mengembangkan pengolahan hasil pangan, pertanian berkelanjutan, atau peternakan. Pesantren di wilayah perkotaan dapat mengembangkan jasa digital, industri kreatif, pemasaran daring, dan usaha berbasis pengetahuan.

Keterampilan yang dikembangkan perlu melampaui kemampuan teknis. Literasi keuangan, komunikasi, pengelolaan risiko, pemasaran digital, pemecahan masalah, dan etika bisnis merupakan kompetensi penting bagi lulusan. Santri perlu memahami cara menghitung biaya produksi, membaca permintaan pasar, menyusun arus kas, serta menggunakan teknologi untuk meningkatkan produktivitas. Kemampuan tersebut semakin relevan ketika dunia kerja mengalami perubahan akibat digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan.

Kurikulum juga perlu membuka dua jalur yang setara, yakni kesiapan bekerja dan kesiapan berwirausaha. Setiap santri memiliki minat dan potensi yang berbeda. Sebagian akan berkembang sebagai tenaga profesional, melanjutkan pendidikan tinggi, mengelola usaha keluarga, atau bekerja di sektor pelayanan publik. Pembelajaran harus memperluas pilihan masa depan dan membantu setiap lulusan menemukan jalur pengembangan yang sesuai dengan kompetensinya.

Hal yang tidak kalah penting ialah menjaga martabat pendidikan pesantren. Santri bukan tenaga produksi murah bagi unit usaha lembaga. Kegiatan ekonomi harus menjadi sarana pembelajaran yang terencana, memenuhi prinsip keselamatan, dan menjaga hak santri untuk belajar. Penguatan ekonomi perlu berjalan seiring dengan pendalaman ilmu agama, pembentukan akhlak, pengembangan nalar kritis, dan penguasaan ilmu pengetahuan.

Membangun Ekosistem

Kurikulum yang baik akan kehilangan daya ungkit jika keterampilan yang diperoleh tidak bertemu dengan peluang ekonomi. Tantangan terbesar kebijakan pemberdayaan terletak pada pembangunan ekosistem yang menghubungkan pendidikan, produksi, pembiayaan, teknologi, dan pasar.

Pesantren yang berkembang menjadi komunitas agribisnis memperlihatkan bagaimana lembaga pendidikan dapat menjadi simpul ekonomi lokal. Pesantren dapat menghubungkan petani, pengolah produk, distributor, konsumen, dan masyarakat sekitar. Nilai tambah muncul ketika aktivitas ekonomi menciptakan pekerjaan, memperkuat rantai pasok lokal, serta menjaga perputaran pendapatan di lingkungan masyarakat.

Model tersebut memerlukan pengelolaan profesional. Setiap pesantren memiliki kondisi dan kapasitas yang berbeda dalam hal lahan, jaringan pemasaran, sumber daya manusia, dan modal. Pemerintah perlu memetakan kesiapan lembaga serta potensi ekonomi wilayah sebelum menentukan bentuk intervensi. Pesantren yang telah memiliki unit usaha dapat diarahkan pada pengembangan pasar dan peningkatan produktivitas. Pesantren yang masih merintis memerlukan pendampingan, penguatan kapasitas pengelola, dan kemitraan dengan pelaku usaha berpengalaman.

Dukungan dunia usaha, perguruan tinggi, pemerintah daerah, koperasi, dan lembaga keuangan perlu menjadi bagian dari kebijakan. Dunia usaha dapat membuka kesempatan magang dan akses pasar. Perguruan tinggi dapat menyediakan pendampingan teknologi, riset produk, serta pengembangan model bisnis. Pemerintah daerah dapat menghubungkan program dengan potensi unggulan wilayah. Kolaborasi ini akan membantu pesantren membangun kapasitas ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan.

Aspek pembiayaan memerlukan tata kelola yang tegas. Dukungan anggaran pemerintah, CSR, zakat, dan wakaf dapat saling melengkapi dalam pemberdayaan. Setiap sumber dana harus mengikuti mandat dan ketentuan masing-masing. Dana zakat harus disalurkan sesuai ketentuan penerima zakat, sedangkan pengelolaan wakaf wajib mematuhi peraturan perwakafan dan menjaga peruntukannya. Integrasi dapat diwujudkan melalui koordinasi program, sinkronisasi data, dan pengukuran hasil, disertai pencatatan serta audit yang transparan.

Prioritas bagi keluarga ekonomi desil 1–4 perlu diterjemahkan menjadi dukungan yang terukur. Data sosial-ekonomi harus diverifikasi dan diperbarui dengan tetap melindungi privasi penerima manfaat. Pesantren yang melayani kelompok rentan membutuhkan akses pembiayaan, pendampingan, dan infrastruktur yang memadai agar program pemberdayaan berjalan sesuai kapasitas dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah juga perlu menggeser ukuran kinerja menuju dampak nyata. Evaluasi harus mengukur peningkatan kompetensi, keberhasilan memperoleh pekerjaan, keberlangsungan usaha setelah satu atau dua tahun, perubahan pendapatan keluarga, serta kualitas pembelajaran. Uji coba pada berbagai karakter pesantren dan madrasah perlu mendahului perluasan program agar kebijakan berkembang berdasarkan bukti dan pengalaman lapangan.

Agenda ini menawarkan kesempatan penting bagi pendidikan keagamaan untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan. Pesantren memiliki modal sosial, tradisi kedisiplinan, jaringan alumni, dan kedekatan dengan masyarakat. Apabila modal tersebut dipertemukan dengan kurikulum yang relevan, tata kelola profesional, serta akses ekonomi yang nyata, pesantren dapat menjadi pusat pengembangan manusia sekaligus penggerak kesejahteraan lokal.

Pesantren yang berdaya adalah pesantren yang mampu melahirkan generasi berilmu, mandiri, berintegritas, dan berkontribusi bagi kemaslahatan bersama.

(Artikel ini telah dipublikasikan di kemenag.go.id pada Selasa, 21 Oktober 2026)