Menteri Agama RI Dorong Percepatan Transformasi UIN Jakarta Menjadi PTKN Berbadan Hukum

Menteri Agama RI Dorong Percepatan Transformasi UIN Jakarta Menjadi PTKN Berbadan Hukum

Jakarta, Berita UIN Online– Menteri Agama Republik Indonesia (Menag), Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., mendorong percepatan transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Berbadan Hukum. Hal tersebut disampaikan dalam arahannya pada Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) UIN Jakarta yang digelar di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Dalam arahannya, Menag menegaskan bahwa langkah menuju PTKN Berbadan Hukum merupakan Langkah strategi besar dalam memperkuat daya saing dan otonomi kampus di tingkat nasional maupun global.

“Upaya UIN Jakarta menjadi PTKN Berbadan Hukum adalah langkah yang sangat strategis. Status ini bukan untuk gaya-gayaan, tetapi untuk meraih otonomi yang lebih luas agar kampus dapat bergerak lebih lincah, mandiri, dan kompetitif di level global,” tegasnya.

Menag mengatakan, transformasi kelembagaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di tengah perubahan sosial dan demografi yang berlangsung sangat cepat. Sebagai salah satu PTKIN terkemuka, jelasnya, UIN Jakarta memiliki modal kuat untuk menjadi model transformasi tersebut.

Menag juga mengapresiasi capaian UIN Jakarta yang selama ini konsisten menempati posisi terdepan di lingkungan PTKIN, baik dari jumlah guru besar, program studi unggul, maupun program studi terakreditasi internasional.

“UIN Jakarta telah menjadi wajah keunggulan pendidikan tinggi Islam. Ini bukan hanya angka di atas kertas, tetapi buah dari kerja keras dan komitmen seluruh sivitas akademika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menag menekankan pentingnya transformasi kepemimpinan dalam mendukung perubahan institusi. Menurutnya, perubahan tidak akan berjalan tanpa kepemimpinan yang transformatif dan berbasis spiritual.

“Kepemimpinan di lingkungan Kementerian Agama tidak cukup hanya manajerial dan teknokratis, tetapi juga harus transformatif dan berlandaskan nilai-nilai spiritual. Seorang pemimpin bukan hanya bertanggung jawab kepada manusia, tetapi juga kepada Sang Khalik,” tuturnya.

Dalam konteks tantangan generasi baru, Menag menyoroti perubahan pola belajar Generasi Z dan Generasi Alpha yang menuntut inovasi pembelajaran berbasis digital. Kampus, menurutnya, tidak boleh lagi menjadi menara gading, tetapi harus hadir sebagai solusi atas persoalan masyarakat.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara UIN Jakarta dan berbagi lembaga pemerintahan. Ini terutama seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, khususnya dalam bidang riset, observasi, dan evaluasi kebijakan keagamaan di sekitar kawasan universitas.

Di akhir arahannya, Menag menegaskan peran strategis UIN Jakarta sebagai barometer moderasi beragama. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara berbagai arus pemikiran keagamaan agar masyarakat tidak mengalami syok teologi.

“Moderasi itu sederhana, biarkan yang berbeda tetap berbeda, dan yang sama tetap sama. Jangan menyamakan yang berbeda dan jangan membedakan yang sama. Di situlah posisi kita, di tengah antara liberalisme dan radikalisme,” pungkasnya.

Rapat Kerja Pimpinan UIN Jakarta ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, pimpinan senat universitas, dekan fakultas, direktur Sekolah Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Biro, serta pimpinan unit di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Rapat kerja dilaksanakan sebagai forum konsolidasi dan penguatan arah kebijakan strategis kampus tahun 2026. (zm/hmn)