Mengenal Profil Alumni: Ray Rangkuti, Pejuang Demokrasi dari UIN Jakarta untuk Negeri
Jakarta, Berita UIN Online – Demokrasi erat kaitannya dengan dialog. Jajak pendapat dan adu argumentasi menjadi hal yang kerap menghiasi proses demokrasi, tak jarang diskusi tersebut menjadi debat panas demi menghasilkan keputusan demokrasi yang baik. Dalam dialog-dialog demokrasi tentu sosok Ray Rangkuti seorang pengamat politik kenamaan itu tidak asing lagi.
Ahmad Fauzi, S.Ag., kerap disapa dengan nama Ray Rangkuti yang terkenal dengan ketajaman berpfikirnya dan kelihaian retorikanya, ternyata merupakan alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ray menyelesaikan studinya di Fakultas Ushuluddin, tepatnya pada program studi Aqidah Filsafat Islam.
Ketajamannya dalam dunia politik tidak terlahir dari proses yang singkat. Aktif berkontribusi baik dalam kampus maupun nasional sejak bangku kuliah, Ray terlibat dalam penghimpunan mahasiswa ciputat dengan berbagai latar belakang kelompok yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Ciputat (FKMC). Ray Rangkuti juga terjun dalam gerakan reformasi tahun 1998.
Langkah Ray Rangkuti dalam berpolitik tidak terhenti semasa kuliah, Ray menjadi salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP), dan sempat menjadi sekjennya. Kemudian dilanjutkan dengan mendirikan Lingkar Madani (LIMA), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam pengawalan demokrasi, termasuk memantau kegiatan elektoral, menilai kebijakan parlemen dan memerangi korupsi.
Media Nasional seperti MetroTV dan TVone sudah menjadi rumah kedua bagi Ray Rangkuti, pasalnya ia sering diminta hadir dalam berbagai forum bincang publik mengenai kebijakan-kebijakan dan isu-isu terkini. Dengan songkok nasional khasnya, Ray hadir dengan kecerdasan berpikir dan kelihaian retorika.
Dalam pesta demokrasi 2024 lalu, Ray tampil membawakan isu moral. Etik dalam bernegara adalah pelajaran penting dalam demokrasi, baginya dimensi Undang-Undang hanya sebatas boleh atau tidak boleh, namun lebih dari itu proses politik demokrasi adalah sikap yang mencerminkan benar atau tidak benar.
“Yang luput dalam perhatian 10 tahun terakhir, adalah pelajaran penting bahwa dalam bernegara dan berdemokrasi tidak selalu soal boleh tidak boleh dalam konteks aturan, tapi baik atau tidak baik dalam konteks bernegara,” tegasnya.
Ray bukanlah seorang pengamat yang tutup mata, kritik dan saran yang ia lemparkan semata-mata adalah bentuk kecintaannya pada bangsa dan negara. Mulai dari kritik kinerja Polri, Kebijakan baru mengenai TNI yang dianggap mencederai amanah reformasi hingga pola impunitas Kejaksaan Agung pada kasus Tom Lembong. Ray juga berharap bahwa setiap bentuk kritik terhadap pejabat bukan sebuah serangan melainkan upaya perbaikan.
“Bak hal biasa, kalau rakyat mengkritik satu jaksa maka mereka mengganggap itu sebuah serangan yang mencederai seluruh kejaksaan agung,” kata Ray.
Sekali lagi UIN Jakarta membentuk kader bangsa, nilai dan pengalaman yang didapat semasa kuliah tidak hanya menjadikan seorang Ray Rangkuti seorang sarjana, namun menjadi sosok yang mampu berkontribusi dalam perjalanan berbangsa dan bernegara. Ray dapat menjadi cerminan bahwa berlatar belakang sarjana bukan satu-satunya, namun integritas dan sikap teguh pendirian adalah bekal utama bagi mereka yang selalu menginginkan perbaikan.
(M. Hanif Al-Fatih/Zaenal M./Widhi Damar A./Foto: Wikipedia)