Mengembalikan Jiwa Universitas

Mengembalikan Jiwa Universitas

Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Anggota Dewan Pendidikan Tinggi

Beberapa waktu terakhir, dunia pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan. Polemik mengenai publikasi pada jurnal predator, maraknya konferensi ilmiah abal-abal, praktik manipulasi sitasi, hingga pelbagai bentuk komersialisasi aktivitas akademik seolah datang silih berganti. 

Peristiwa-peristiwa tersebut memang melibatkan individu, tetapi sejatinya mengisyaratkan persoalan yang lebih mendasar, yakni apakah universitas masih setia pada jiwa yang melahirkannya?

Persoalan tersebut menyentuh tata kelola perguruan tinggi sekaligus mengajak kita meninjau kembali fungsi universitas dalam kehidupan berbangsa. Perkembangan kecerdasan artifisial, disrupsi teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan semakin menegaskan pentingnya merawat nilai-nilai yang menjadi fondasi pendidikan tinggi.

Perguruan tinggi kini dituntut menghasilkan lulusan yang kompetitif, meningkatkan publikasi, inovasi, memperluas jejaring global, sekaligus memperbaiki posisi dalam pelbagai pemeringkatan dunia. Semua tuntutan itu sah. Persoalannya muncul ketika pelbagai ukuran keberhasilan bergeser dari instrumen menjadi tujuan. 

Universitas yang semula merupakan komunitas pencari kebenaran berubah menjadi organisasi yang sibuk mengejar indikator kinerja. Dosen diukur melalui jumlah artikel, sitasi, hibah penelitian, indeks h, dan jabatan akademik. Mahasiswa didorong mengejar IPK, sertifikat, dan kecepatan lulus. Institusi berlomba memperoleh akreditasi unggul dan menaikkan posisi dalam pemeringkatan internasional. 

Dalam situasi seperti itu, muncul pertanyaan yang patut direnungkan adalah, apakah universitas masih memiliki ruang yang cukup untuk berpikir, berdialog, dan membentuk manusia?

Sejak kelahirannya, universitas tidak pernah dimaksudkan sekadar sebagai lembaga produksi tenaga kerja. Universitas merupakan ruang pencarian kebenaran (the pursuit of truth), tempat ilmu pengetahuan tumbuh melalui kebebasan berpikir, dialog intelektual, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Itulah jiwa universitas yang membedakannya dari organisasi mana pun.

Tradisi universitas modern dibangun di atas keyakinan bahwa ilmu hanya dapat berkembang apabila sivitas akademika memiliki kebebasan untuk berpikir, meneliti, dan menyampaikan pandangan tanpa tekanan kepentingan politik maupun ekonomi (Humboldt, 1810). Karena itu, otonomi universitas bukanlah hak istimewa, melainkan prasyarat agar pencarian kebenaran tetap berlangsung.

Keberhasilan universitas tidak semata tercermin pada jumlah lulusan, paten, ataupun publikasi ilmiah. Yang lebih penting adalah kemampuannya melahirkan insan akademik yang berpikir jernih, berintegritas, dan menggunakan ilmunya bagi kepentingan publik. Pendidikan tinggi bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pembentukan karakter intelektual dan tanggung jawab moral.

 

Tirani Metrik

Pengukuran tentu diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas. Perguruan tinggi mengelola sumber daya publik sehingga kinerjanya harus dapat dievaluasi. Persoalannya muncul ketika ukuran-ukuran tersebut berubah menjadi tujuan akhir.

Dalam The Tyranny of Metrics, Jerry Z. Muller (2018) mengingatkan bahwa organisasi dapat kehilangan arah ketika terlalu bergantung pada indikator kuantitatif. Dosen menulis demi memenuhi target, penelitian dipilih karena mudah dipublikasikan, dan kolaborasi dibangun demi memenuhi indikator internasionalisasi, bukan semata memperkaya pengetahuan.

Fenomena tersebut mengingatkan pada Hukum Goodhart, yakni ketika ukuran dijadikan sasaran, ukuran itu berhenti menjadi ukuran yang baik (Goodhart, 1975). Dalam dunia akademik, akibatnya tampak pada sejumlah penyimpangan, mulai dari publikasi predator, manipulasi sitasi, hingga berkembangnya industri konferensi ilmiah yang lebih mengejar keuntungan daripada mutu akademik. 

Dampaknya terasa dalam kehidupan kampus. Waktu dosen semakin banyak tersita untuk memenuhi laporan administratif, sementara ruang untuk membaca, berdiskusi, membimbing mahasiswa, dan melakukan perenungan ilmiah semakin menyempit. Padahal, kualitas universitas sering lahir dari relasi antara guru dan murid yang tidak pernah tercatat dalam indikator kinerja.

Universitas juga memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada menghasilkan inovasi. Pendidikan tinggi memikul amanah untuk menjaga nalar publik, menumbuhkan empati sosial, dan melahirkan warga negara yang mampu berpikir kritis. Tanpa dimensi tersebut, universitas memang dapat menghasilkan lulusan yang terampil, tetapi belum tentu mampu membentuk manusia yang arif (Nussbaum, 2010).

Dalam konteks Indonesia, refleksi ini menjadi semakin penting. Perguruan tinggi tidak mungkin menolak perubahan. Otonomi kelembagaan, digitalisasi, internasionalisasi, akuntabilitas publik, dan kompetisi global merupakan kenyataan yang harus dihadapi. Yang perlu dijaga ialah agar seluruh perangkat tersebut tetap menjadi sarana untuk memperkuat mutu pendidikan, bukan menggantikan makna pendidikan itu sendiri.

Mengembalikan jiwa universitas bukan berarti mengajak kampus kembali ke masa lalu ataupun menolak modernisasi. Yang diperlukan justru keberanian menempatkan kembali nilai-nilai akademik sebagai kompas dalam setiap kebijakan. 

Dosen tidak hanya menjadi pengajar, tetapi guru yang menginspirasi. Penelitian tidak berhenti sebagai artikel ilmiah, melainkan menghadirkan solusi atas persoalan bangsa. Mahasiswa tidak sekadar mengejar ijazah, tetapi tumbuh menjadi insan yang merdeka dalam berpikir, jujur dalam berkarya, dan bertanggung jawab dalam bertindak.

Universitas tidak akan dikenang karena banyaknya laporan kinerja atau tingginya posisi dalam pemeringkatan global. Sejarah mengingat universitas karena gagasan-gagasannya, keberanian para akademisinya mempertahankan kebenaran, dan sumbangsihnya bagi kemajuan peradaban. 

Artikel ini telah dipublikasikan di Jawa Pos pada Senin, 3 Agustus 2026.