Mengapa "Londo Ireng" Masih Ada?
Prof. Dr. Imam Subchi, M.A.
Guru Besar Antropologi Agama UIN Jakarta
Istilah londo ireng kembali mencuat ke publik setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakannya dalam suatu kesempatan untuk menggambarkan pihak-pihak yang menurutnya bekerja bagi kepentingan asing. Penyebutan itu memunculkan beragam reaksi. Ada yang memahaminya sebagai kritik terhadap bentuk baru pengaruh asing dalam kehidupan berbangsa, sementara yang lain menganggapnya sebagai istilah yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap kelompok tertentu.
Terlepas dari perdebatan tersebut, kemunculan kembali istilah londo ireng menghadirkan pertanyaan yang lebih menarik dari sekadar polemik politik sesaat, mengapa istilah yang lahir pada masa kolonial masih tetap hidup dalam ingatan masyarakat Indonesia hingga sekarang?
Dalam khazanah budaya Jawa, kata londo sejak lama digunakan untuk menyebut orang Belanda atau bangsa Eropa yang menjadi bagian dari pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Sebutan ini tidak hanya merujuk pada identitas kebangsaan, tetapi juga melambangkan kekuasaan kolonial yang mengendalikan kehidupan politik, ekonomi, dan sosial masyarakat bumiputra. Karena itu, kata londo sejak awal mengandung makna yang lebih luas daripada sekadar penanda etnis; ia identik dengan posisi sebagai penguasa kolonial.
Berbeda dengan anggapan yang berkembang saat ini, merujuk keterangan Ineke van Kessel dalam Serdadu Afrika di Hindia Belanda 1831-1945, istilah londo ireng pada mulanya tidak ditujukan kepada orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada Belanda. Secara historis, istilah tersebut muncul pada abad ke-19 untuk menyebut prajurit-prajurit Afrika yang direkrut pemerintah Belanda dari wilayah Gold Coast, khususnya Benteng Elmina yang kini termasuk Ghana, untuk bertugas dalam Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL).
Mereka mengenakan seragam yang sama dengan tentara Belanda dan menjalankan fungsi yang sama sebagai bagian dari mesin militer kolonial. Bagi masyarakat Nusantara, mereka tetap dipandang sebagai bagian dari kekuasaan Belanda meskipun secara fisik berbeda dengan orang Eropa. Dari sinilah lahir sebutan londo ireng, “Belanda berkulit hitam”, sebagai cara masyarakat mengidentifikasi kelompok yang menjadi bagian dari pemerintahan kolonial.
Namun, sebagaimana banyak istilah dalam sejarah, makna londo ireng tidak berhenti pada konteks kelahirannya. Memasuki awal abad ke-20, ketika kolonialisme semakin mengandalkan birokrasi modern dan melibatkan lebih banyak elite bumiputra dalam administrasi pemerintahan, istilah tersebut perlahan mengalami pergeseran makna.
Ia tidak lagi semata-mata merujuk kepada prajurit Afrika, melainkan berkembang menjadi metafora bagi siapa saja yang dipandang lebih setia kepada kepentingan kolonial daripada kepada masyarakatnya sendiri. Pergeseran ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami kolonialisme bukan hanya sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh orang asing, tetapi juga sebagai sistem yang dapat dipertahankan melalui kerja sama sebagian elite lokal.
Meskipun Indonesia telah merdeka sejak 1945, istilah londo ireng tidak ikut hilang bersama berakhirnya kolonialisme. Hal tersebut dapat dipahami melalui konsep memori kolektif, yakni ingatan bersama yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui bahasa, cerita, dan pengalaman sejarah.
Sebagian istilah kolonial memang menghilang, tetapi sebagian lain tetap bertahan karena dianggap mampu menjelaskan situasi tertentu yang terus berulang dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini, londo ireng telah berubah dari identitas historis menjadi simbol budaya yang digunakan untuk menggambarkan persoalan loyalitas, keberpihakan, dan relasi dengan kekuatan yang dipersepsikan berada di luar kepentingan nasional.
Refleksi Kekinian
Latar belakang sejarah tersebut membantu menjelaskan mengapa istilah londo ireng kembali muncul dalam wacana politik kontemporer. Ketika Presiden Prabowo menggunakan istilah tersebut untuk mengkritik pihak-pihak yang menurutnya bekerja bagi kepentingan asing, termasuk menyebut adanya aktor-aktor yang berasal dari kalangan wartawan, aktivis NGO, maupun pengamat sosial, sesungguhnya yang muncul bukan sekadar istilah lama, melainkan sebuah simbol sejarah yang memperoleh makna baru sesuai konteks zamannya. Perdebatan pun tidak dapat dihindari karena istilah yang dahulu digunakan untuk menggambarkan struktur kolonial kini dipindahkan ke dalam ruang demokrasi modern yang memiliki karakter dan tantangan yang berbeda.
Dalam negara demokrasi, tentu tidak tepat apabila profesi tertentu secara umum dilekatkan dengan label yang berasal dari pengalaman kolonial. Wartawan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun pengamat memiliki fungsi yang sah dalam mengawasi jalannya pemerintahan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Kritik terhadap individu atau kelompok tertentu tetap dapat disampaikan apabila didasarkan pada tindakan dan bukti yang jelas, tetapi generalisasi terhadap profesi tertentu justru berpotensi mengaburkan perbedaan antara kritik yang merupakan hak konstitusional warga negara dengan tindakan yang benar-benar merugikan kepentingan bangsa.
Pada akhirnya, daya tahan istilah londo ireng memperlihatkan bahwa sejarah tidak pernah benar-benar selesai. Kolonialisme memang telah berakhir, tetapi memori tentangnya tetap hidup melalui bahasa yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, istilah londo ireng seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai label politik yang digunakan untuk menyerang lawan, melainkan sebagai pengingat bahwa setiap bangsa selalu menghadapi pertanyaan yang sama: kepada siapa loyalitas itu diberikan, dan untuk kepentingan siapa kekuasaan dijalankan. Barangkali, justru di situlah alasan mengapa istilah yang lahir lebih dari satu abad lalu masih terus bertahan dalam percakapan masyarakat Indonesia hingga hari ini.
Artikel ini telah dipublikasikan di BeritaSatu pada Kamis (6/8/2026).
