Menafsir Ulang Arah Transformasi PTKI
Ahmad Tholabi Kharlie
(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
PESAN Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, dalam Rapat Kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (13/2/2026) dapat dipahami sebagai sinyal epistemik sekaligus strategis mengenai perubahan orientasi besar dalam tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Dalam paparan singkatnya, tersimpan pesan tentang reposisi historis PTKI dalam lanskap pendidikan tinggi yang terus bergerak menuju era kompetisi global berbasis pengetahuan dan dampak sosial.
Beberapa pokok gagasan yang disampaikan, misalnya terkait pergeseran menuju perguruan tinggi berdampak, penguatan kekhasan keislaman, serta kapitalisasi jejaring alumni global, dan merefleksikan upaya menata ulang posisi PTKI agar tidak terjebak dalam logika administratif semata.
Ia menegaskan bahwa masa depan perguruan tinggi tidak lagi ditentukan hanya oleh capaian indikator kompetitif, melainkan oleh kapasitasnya dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut hadir dalam konteks transformasi panjang PTKI selama dua dekade terakhir. Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa sejak awal 2000-an hingga kini, lebih dari 20 IAIN telah bertransformasi menjadi UIN dengan spektrum keilmuan multidisipliner.
Pembukaan fakultas sains, teknologi, ekonomi, kedokteran, dan ilmu sosial modern memperluas basis mahasiswa sekaligus meningkatkan daya saing nasional. Jumlah mahasiswa PTKI bahkan mencapai lebih dari satu juta orang secara nasional, menjadikannya salah satu sistem pendidikan tinggi terbesar di Indonesia.
Namun keberhasilan institusional ini sekaligus memunculkan paradoks identitas. Transformasi yang memperkuat rekognisi nasional justru memunculkan kekhawatiran akan melemahnya fondasi epistemik keislaman.
Dalam kerangka ini, pesan Sekjen Kementerian Agama dapat dibaca sebagai panggilan untuk melakukan redefinisi arah transformasi, bukan sekadar melanjutkan ekspansi struktural.
Dari Indikator ke Dampak Sosial
Penegasan bahwa PTKI harus bergerak dari “perguruan tinggi unggul” menuju “perguruan tinggi berdampak” merupakan kritik halus terhadap paradigma pengukuran kinerja pendidikan tinggi yang terlalu bertumpu pada indikator kuantitatif.
Selama ini, keberhasilan perguruan tinggi identik dengan akreditasi, publikasi ilmiah, sitasi, dan posisi dalam pemeringkatan global. Semua indikator tersebut penting, tetapi tidak cukup menggambarkan kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap kehidupan masyarakat.
Secara teoretis, gagasan ini sejalan dengan konsep engaged university yang dikembangkan oleh Ernest Boyer (1996) serta konsep civic university yang diperluas oleh John Goddard (2013). Dalam paradigma tersebut, universitas dipandang sebagai institusi publik yang harus terhubung dengan kebutuhan sosial, bukan sekadar pusat produksi pengetahuan yang terpisah dari realitas. Boyer bahkan menegaskan bahwa “beasiswa akademik sejati adalah yang mampu menjembatani ilmu dan kebutuhan masyarakat.”
Dalam konteks Indonesia, relevansi paradigma ini semakin jelas. Data BPS menunjukkan bahwa kesenjangan pendidikan antarwilayah masih signifikan, sementara tantangan sosial seperti kemiskinan struktural, konflik identitas, dan disrupsi digital terus meningkat. Dengan basis sosial yang kuat hingga tingkat akar rumput, PTKI memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara pengetahuan akademik dan realitas sosial.
Namun transformasi menuju perguruan tinggi berdampak menuntut perubahan paradigma internal. Penelitian tidak dapat berhenti pada publikasi jurnal, tetapi harus berbasis kebutuhan masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat tidak boleh sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi laboratorium sosial yang menghasilkan solusi berkelanjutan.
Kurikulum pun perlu mengintegrasikan persoalan nyata sebagai konteks pembelajaran, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan pengetahuan dalam kehidupan sosial.
Dengan demikian, perguruan tinggi berdampak bukanlah antitesis dari keunggulan akademik global. Ia justru merupakan integrasi antara kualitas ilmiah dan kebermanfaatan sosial.
Menjaga Core Keislaman
Kamaruddin juga mengingatkan tentang urgensi penguatan kekhasan keislaman menyentuh persoalan identitas epistemik PTKI. Transformasi menjadi universitas multidisipliner memang meningkatkan daya tarik institusi, tetapi juga memunculkan kekhawatiran marginalisasi studi keislaman. Di sejumlah PTKI, program studi keislaman cenderung mengalami penurunan minat, sementara fakultas umum berkembang pesat.
Jika dibiarkan, PTKI berpotensi kehilangan karakter utamanya dan berubah menjadi universitas umum dengan simbol keagamaan semata. Padahal, kekuatan historis PTKI justru terletak pada kemampuannya mengintegrasikan tradisi keilmuan Islam dengan pengetahuan modern.
Fazlur Rahman (1982) mengingatkan bahwa studi Islam harus bergerak dari pendekatan tekstual menuju pendekatan kontekstual yang responsif terhadap problem zaman. Senada dengan itu, Abdullahi Ahmed An-Na’im (2008) menekankan bahwa tradisi intelektual Islam memiliki potensi besar sebagai sumber etika global dalam menghadapi tantangan modernitas.
Karena itu, penguatan kajian keislaman tidak cukup dengan mempertahankan kurikulum klasik, melainkan harus diarahkan pada pengembangan studi Islam yang relevan dengan isu kontemporer seperti bioetika, kecerdasan buatan, perubahan iklim, dan ekonomi global.
Dalam kerangka ini, Islam tidak hanya menjadi objek kajian normatif, tetapi juga sumber nilai dan kerangka etika untuk menjawab problem kemanusiaan modern.
Di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan ekstremisme global, peran tersebut menjadi semakin strategis. PTKI memiliki tanggung jawab historis sebagai benteng intelektual moderasi beragama sekaligus pusat produksi pemikiran Islam yang inklusif dan solutif.
Kapitalisasi Jejaring Alumni
Kamaruddin juga menyoroti salah satu aspek yang sering terabaikan dalam tata kelola perguruan tinggi, yakni lemahnya pemanfaatan alumni. Banyak PTKI memiliki alumni yang tersebar di pelbagai sektor strategis: birokrasi, pendidikan, dunia usaha, hingga organisasi internasional, namun potensi tersebut belum dikelola secara sistematis.
Padahal, dalam praktik universitas kelas dunia, alumni merupakan aset strategis institusi. Studi CASE Global Alumni Engagement Metrics (2020) menunjukkan bahwa jejaring alumni berkontribusi signifikan terhadap reputasi, pendanaan riset, serta mobilitas global mahasiswa.
Karena itu, kapitalisasi alumni memerlukan strategi institusional yang terencana. PTKI perlu membangun basis data global, memperkuat jaringan profesional, mengembangkan platform kolaborasi riset, serta melibatkan alumni dalam pengembangan kurikulum dan inovasi. Di era globalisasi pengetahuan, kekuatan jejaring sering menjadi faktor penentu daya saing institusi.
Sejumlah pesan tersebut pada dasarnya mengarah pada reposisi strategis PTKI dalam sistem pendidikan tinggi nasional dan global. Perguruan tinggi keagamaan Islam—di samping menjadi pusat pendidikan formal—harus tampil sebagai agen transformasi sosial yang memadukan identitas keislaman dengan kompetensi global.
Reposisi ini menuntut kepemimpinan akademik yang visioner, tata kelola yang adaptif, serta budaya institusi yang kolaboratif. PTKI harus bergerak dari orientasi administratif menuju orientasi dampak, dari paradigma sektoral menuju pendekatan interdisipliner, serta dari kompetisi internal menuju jejaring global.
Jika transformasi ini berhasil, PTKI akan menjadi institusi pendidikan unggul sekaligus pusat peradaban yang menghadirkan nilai, solusi, dan harapan bagi masyarakat.
Dalam kerangka itulah, pesan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama menjadi panggilan historis bagi PTKI untuk kembali pada ruhnya sebagai lembaga ilmu yang mencerdaskan akal sekaligus memuliakan kehidupan.
Artikel ini telah dipublikasikan di Kemenag pada Senin, 16 Februari 2026.
