Mahkamah Agung Membuka Kesempatan Kerja
Jakarta--Mahkamah Agung memberikan kesempatan bagi Pejabat Eselon I. a dan II.a untuk mendaftarkan diri sebagai pejabat sebagai pimpinan tinggi Madya dan pimpinan tinggi Pratama. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Intruksi Presiden No 3 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/ Lembaga, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2014 Tentang cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara terbuat di lingkungan instansi.
Bagi PNS yang berminat serta memenuhi syarat, agar mengunjungi laman https://www.mahkamahagung.go.id atau http://pejabatonline.mahkamahagung.go.id.