Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 1046 Tahun 2025 Tentang Pedoman Akademik Program Pascasarjana
Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 1046 Tahun 2025 Tentang Pedoman Akademik Program Pascasarjana
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah menetapkan Keputusan Nomor 1046 Tahun 2025 tentang Pedoman Akademik Program Pascasarjana. Pedoman ini mengatur ketentuan akademik komprehensif untuk Program Magister dan Doktor, meliputi beban studi, kewajiban publikasi ilmiah, hingga ujian tugas akhir, yang mulai berlaku efektif pada Tahun Akademik 2025/2026. (Klik)
