Kebijakan

Kebijakan

Kebijakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2012-2016 terbagi dalam empat kelompok kebijakan yakni:
  1. Kebijakan Peningkatan Kinerja Pendidikan dan Pengajaran;
  2. Kebijakan Peningkatan Kinerja Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat;
  3. Kebijakan Peningkatan Efektifitas dan Efisiensi Struktur Organisasi
  4. Kebijakan Peningkatan Penegakan Prinsip-prinsip Tata Kelola Universitas yang Baik
Masing-masing kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Rektor/Kuasa Pengguna Anggaran.