Inilah Arah Kebijakan UIN Jakarta
Bandung, BERITA UIN Online—Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA menyampaikan tujuh arah kebijakan yang akan dilakukan UIN Jakarta dalam memajukan lembaga, kemahasiswaan, maupun riset dan akademiknya. Seluruh arah kebijakan ini mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) UIN Jakarta 2017-2021.
Ketujuh arah kebijakan disampaikan Rektor dalam sesi pembukaan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) UIN Jakarta 2019 di Bandung, Sabtu (30/3/2019). Rakerpim bertema Penguatan Manajemen UIN Jakarta Melalui Pendekatan Good University Governance dihadiri para pimpinan rektorat, fakultas, dan lembaga.
Ketujuh arah kebijakan UIN Jakarta sendiri adalah peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, kapasitas mahasiswa, sarana dan prasarana, dan penjaminan mutu. Lainnya, pengembangan kerjasama strategis dalam dan luar negeri, peningkatan mutu akademik dan integrasi keilmuan, dan peningkatan layanan sivitas akademika.
Peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, sambungnya, harus difahami sebagai pemenuhan integritas, akhlakul karimah, kepemimpinan, keilmuan, dan kinerja. Menyangkut hal ini, Rektor juga berkeinginan agar pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan hak yang sama dalam meningkatkan kualifikasi akademiknya.
“Kami ingin memberikan hak yang sama. Silahkan para tenaga kependidikan untuk melanjutkan pendidikannya dan mengembangkan diri,” tambahnya.
Peningkatan kapasitas mahasiswa, tuturnya, harus diterjemahkan ke dalam pemenuhan target mahasiswa lulus tepat waktu. Kapasitas ini juga harus difahami dengan penyediaan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa berprestasi namun terbatas kemampuan ekonominya.
Dari sisi sarana prasarana, tambahnya, setiap sivitas akademika UIN Jakarta diharapkan memiliki kepekaan dan tanggungjawab yang sama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan aset. Sedang penjaminan mutu bisa difahami sebagai peningkatan kualitas akreditasi masing-masing program studi.
Adapun kerjasama strategis, sambungnya, UIN Jakarta didorong untuk menjaga kualitas kemitraan yang sudah dicapai dan menambah kemitraan potensial. Penjagaan kualitas kemitraan termasuk dengan mengaktifkan komitmen kerjasama yang telah terbangun antara UIN Jakarta maupun universitas-lembaga mitra.
Peningkatan Mutu Akademik dan Integrasi Keilmuan, jelasnya, sivitas UIN Jakarta perlu terus menjaga kualitas akademik yang ditawarkan. Hal ini bisa dilakukan dengan penjagaan kualitas pengajaran hingga pembukaan prodi bilingual dan riset yang mewakili sudut keilmuan sains dan keislaman.
Sementara peningkatan Pelayanan Sivitas Akademika bisa diaktualkan dalam mekanisme pelayanan efektif, efisien, dan humanis. “Seperti kepada guru besar yang memasuki usia pensiun, harus kita perhatikan. Bahkan kita antar ke rumah sakit untuk memenuhi layanan kesehatannya. Begitu juga layanan studi lanjut dan lainnya,” paparnya lagi. (lrf/zae)