Informasi SPAN PTKIN

Informasi SPAN PTKIN

Informasi Umum

Seleksi Prestasi Akademik Nasional-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2025

 

Pendahuluan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola seleksi tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.

Tujuan

  1. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
  2. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah.

 

Ketentuan Umum dan Persyaratan

Ketentuan Umum

  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
  2. Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.

Persyaratan Siswa Pelamar

  1. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2025.
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

 

Jadwal Seleksi

Pengisian PDSS

06 Januari - 25 Januari 2025

Verifikasi PDSS

06 Januari - 30 Januari 2025

Pendaftaran (siswa)

01 Februari - 06 Maret 2025

Pengumuman Hasil Seleksi

27 Maret 2025

Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing

bagi yang lulus seleksi

Ditetapkan di masing-masing PTKIN

 

Program Studi dan Jumlah Pilihan

1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

 

Program Studi di UIN Jakarta yang Ditawarkan di Jalur SPAN PTKIN 2025

  1. Pendidikan Agama Islam
  2. Pendidikan Bahasa Arab
  3. Tadris Bahasa Inggris
  4. Tadris Biologi
  5. Tadris Fisika
  6. Manajemen Pendidikan
  7. Tadris Bahasa lndonesia
  8. Tadris IPS
  9. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
  10. Pendidikan Islam Anak Usia Dini
  11. Bahasa dan Sastra Arab
  12. Sejarah Peradaban Islam
  13. Tarjamah
  14. Studi Agama Agama
  15. Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir
  16. Ilmu Hadis
  17. Aqidah dan Filsafat Islam
  18. Ilmu Tasawuf
  19. Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
  20. Perbandingan Mazhab
  21. Hukum Tata Negara (Siyasah)
  22. Hukum Pidana Islam (Jinayah)
  23. Hukum Ekonomi Syariah ( Mua`malah)
  24. Komunikasi dan Penyiaran Islam
  25. Bimbingan Penyuluhan Islam
  26. Dirasat Islamiyah
  27. Manajemen Dakwah
  28. Pengembangan Masyarakat Islam
  29. Perbankan Syariah
  30. Ekonomi Syariah 

(Informasi Daya Tampung Klik)

 

Tata Cara Pendaftaran

1. Sekolah

PDSS

 

2. Siswa

SPAN PTKIN 1

3. Seleksi

Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan Kualitas Siswa (nilai rapor, mata pelajaran pendukung, tahfidz, prestasi lainnya); Kualitas Sekolah (Akreditasi, index daftar ulang) dan Indeks kewilayahan untuk siswa yang berasal dari daerah 3T.

4. Pengumuman

Peserta dapat mengecek kelulusan pada web pengumuman-span.ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor pendaftaran

 

Pendaftaran

Informasi dan Pendaftaran Jalur SPAN PTKIN bisa dicek di laman web https://span.ptkin.ac.id/.