Gelar SOM MABIMS ke-50, UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Empat Negara Wujudkan Khairu Ummah

Gelar SOM MABIMS ke-50, UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Empat Negara Wujudkan Khairu Ummah

Rizki Permata Kezia Dava Furoozan Firdaus
Tim Redaksi PIH UIN Jakarta

Jakarta, Berita UIN Online – Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) kembali menggelar pertemuan ke-50 tingkat Senior Official Meeting (SOM). Mengusung tema “Khairu Ummah: Berbagi Praktik Baik Membangun Masyarakat Islam Berkeadaban”, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mendukung kualitas dan kelancaran kegiatan tersebut. Salah satu rangkaian kegiatan yang diselenggarakan adalah Seminar Kertas Tema dengan menghadirkan empat delegasi sebagai pembentang kertas tema. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.; Rektor UIN Jakarta sekaligus pembentang kertas tema, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D.; Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A.; serta Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan, Din Wahid, M.A., Ph.D. Turut hadir Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Dr. Nanang Fatchurochman, S.H., S.Pd., M.Pd.; Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Dr. H. Yayat Supriyadi, M.Si.; serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Dr. H. M. Arfi Hatim, S.Ag., M.Ag.

Delegasi Brunei Darussalam dihadiri oleh Timbalan Setiausaha Tetap (Dasar dan Keugamaan) sekaligus Ketua Delegasi SOM dan pembentang kertas tema, Dr. Hajah Siti Juriah Hajah Raneya Fatehah binti Haji Japar; perwakilan Kementerian Hal Ehwal Ugama, Awang Haji Shamshol bin Haji Omar; Ketua Sekretariat MABIMS Brunei Darussalam, Haji Mohammad Albi bin Haji Ibrahim; serta Muhammad Azrin bin Pengiran Jarail dari Sekretariat MABIMS Brunei Darussalam.

Sementara itu, delegasi Indonesia menghadirkan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, serta Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis Muhammad Hanafi. Malaysia diwakili oleh Zuraini binti Yahaya, sedangkan Singapura diwakili oleh Ustaz Abdul Hafiz Latif. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para tamu undangan dan sivitas akademika UIN Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menegaskan bahwa tema khairu ummah menuntut adanya aksi nyata. Menurutnya, nilai-nilai luhur agama tidak boleh berhenti sebagai simbol atau wacana, sementara tantangan abad ke-21 semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara.

“Semangat khairu ummah mengingatkan kita bahwa nilai-nilai luhur agama, seperti kejujuran, integritas, kasih sayang, dan kedisiplinan, tidak boleh berhenti sebagai wacana atau simbol keagamaan. Di tengah disrupsi teknologi, krisis nilai, dan dinamika sosial-ekonomi global yang semakin kompleks, tantangan masyarakat Muslim modern bersifat lintas batas dan multidimensi. Konsep ini harus diterjemahkan ke dalam aksi, program, dan kebijakan konkret yang berdampak positif serta terukur secara regional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pertukaran praktik baik (sharing best practices) antarnegara anggota MABIMS. Menurutnya, setiap negara telah mengembangkan berbagai solusi sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi masing-masing dalam mengatasi krisis nilai serta tekanan sosial-ekonomi.

“Dengan adanya wadah pertukaran gagasan, negara lain tidak perlu memulai dari nol. Mereka dapat mempelajari, mengadaptasi, dan mereplikasi keberhasilan itu sesuai konteks lokal masing-masing. Melalui MABIMS, kita memiliki kesempatan untuk bertukar pengalaman dan merumuskan langkah kolaboratif demi masyarakat yang moderat, harmonis, dan sejahtera,” tambahnya.

Di sisi lain, Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menegaskan komitmen UIN Jakarta dalam memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agama. Menurutnya, terdapat tiga bidang strategis yang menjadi fokus kerja sama, yaitu pendidikan, industri halal, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“UIN Jakarta ingin menyampaikan ini sebagai bagian dari pendidikan dan Kementerian Agama untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, industri halal, dan juga AI. AI akan kami jalankan sebagai proyek percontohan di UIN Jakarta untuk dikembangkan di madrasah dan pesantren,” tegasnya.

Prof. Asep juga menilai bahwa kehadiran MABIMS dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Agama, khususnya dalam pengembangan Kurikulum Cinta dan ekoteologi.

Dalam pemaparannya, ia merangkum tiga hal pokok yang menjadi kerangka pembahasan seminar, yaitu keluarga sebagai fondasi strategis dalam pembangunan generasi muda, pemanfaatan maqasid syariah sebagai kerangka penilaian, serta pertukaran praktik baik dengan mempertimbangkan konteks dan karakteristik masing-masing negara.

“Pembangunan generasi muda perlu memperhitungkan keluarga sebagai institusi pertama yang membentuk nilai dan jati diri. Maqasid syariah dapat menjadi kerangka yang sistematis bagi negara anggota untuk menilai program berdasarkan tujuan, kesesuaian, dan keefektifannya. Setiap negara MABIMS punya latar belakang dan realitas masyarakat sendiri, sehingga praktik baik tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa penyesuaian,” ujarnya.

Sementara itu, delegasi Brunei Darussalam, Dr. Hajah Siti Juriah Hajah Raneya Fatehah binti Haji Japar, dalam presentasinya menjelaskan bahwa pembangunan khairu ummah tidak hanya berorientasi pada masyarakat yang taat beribadah, tetapi juga mencakup kesadaran moral, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap kesejahteraan bersama. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun nilai-nilai tersebut.

“Pertanyaannya, di mana nilai-nilai ini mulai dibentuk? Di sinilah kita melihat pentingnya keluarga sebagai ruang pertama pembentukan iman, akhlak, dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Ia kemudian memaparkan lima prinsip maqasid syariah dan penerapannya dalam kehidupan keluarga, yaitu hifz ad-din (menjaga agama), hifz an-nafs (menjaga jiwa), hifz al-'aql (menjaga akal), hifz an-nasl (menjaga keturunan), dan hifz al-mal (menjaga harta).

Pada aspek hifz ad-din, agama perlu dihayati sebagai pedoman hidup. Orang tua tidak hanya mengajarkan kewajiban salat kepada anak, tetapi juga memberikan teladan melalui pelaksanaan amal saleh dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, hifz an-nafs menekankan pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, sehat, dan sejahtera. Hal tersebut mencakup perlindungan fisik, kesejahteraan emosional, serta upaya mencegah kekerasan dan pengabaian. Anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kasih sayang akan lebih mudah mengembangkan empati dan kepedulian terhadap sesama.

Pada aspek hifz al-'aql, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak agar mampu berpikir kritis, rasional, dan beretika di tengah perkembangan teknologi digital. Bimbingan tersebut juga mencakup penggunaan media sosial secara bijak agar anak tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu maupun fitnah.

Adapun hifz an-nasl menekankan pentingnya mewariskan nilai-nilai agama, akhlak, martabat, dan identitas kepada generasi berikutnya. Sebab, sebuah peradaban tidak hanya membutuhkan generasi dalam jumlah besar, tetapi juga generasi yang memiliki martabat, identitas, dan akhlak yang kuat.

“Pada hifz al-mal, Islam memandang harta sebagai amanah yang harus diperoleh, dikelola, dan dibelanjakan secara bertanggung jawab. Karena itu, anak perlu dididik sejak dini mencari rezeki halal, hidup hemat, menabung, dan menghindari pemborosan,” paparnya.

Selanjutnya, delegasi Malaysia, Zuraini binti Yahaya, memaparkan upaya harmonisasi sosial-ekonomi umat melalui sertifikasi halal, zakat, wakaf, dan keuangan sosial Islam. Dalam bidang industri halal, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) telah melakukan digitalisasi layanan melalui penerapan sertifikat elektronik e-Sert dan sistem MyHalal Ingredients. Melalui upaya tersebut, sebanyak 94,2 persen permohonan sertifikasi halal pada tahun 2026 berhasil diselesaikan dalam waktu 30 hari.

“Pengguna Muslim di negara kita berhak mendapatkan produk halal yang diproses dengan penuh integritas,” katanya.

Dalam bidang pengelolaan zakat, Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan telah menyalurkan dana sebesar RM922,6 juta atau sekitar 214,5 juta dolar AS hingga Oktober 2026. Hampir separuh dari dana tersebut dialokasikan untuk program kesejahteraan, sedangkan 21,4 persen digunakan untuk pembangunan umat.

“Hasrat kami adalah menjadikan mereka dari mustahik menjadi muzakki, sehingga berdaya untuk membayar zakat pula,” ucapnya.

Sementara itu, pembentang kertas tema dari Singapura, Ustaz Abdul Hafiz Latif, memaparkan pengalaman Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan melalui pendekatan yang berpusat pada manusia (human-centric). Ia menjelaskan bahwa perkembangan AI generatif kini mulai mengarah pada agentic AI, yaitu teknologi kecerdasan buatan yang memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas dan mengambil keputusan secara lebih mandiri.

Di kawasan ASEAN, sebanyak 22,9 persen tenaga kerja diperkirakan terdampak oleh perkembangan AI, dengan Singapura mencatat persentase tertinggi, yaitu 42,2 persen. Namun, berdasarkan laporan Kementerian Tenaga Manusia (MOM) Singapura pada April 2026, sebanyak 70,7 persen perusahaan mengalami peningkatan produktivitas setelah mengadopsi AI. Selain itu, 18,9 persen perusahaan melakukan perancangan ulang pekerjaan, sedangkan hanya 6,2 persen yang mengurangi jumlah karyawan.

“AI tidak serta-merta berujung pada pemutusan kerja secara mutlak, apabila diimbangi pembenahan kelembagaan dan pelatihan ulang (upskilling atau reskilling) yang komprehensif,” ujarnya.

Berlandaskan Surah Ali 'Imran ayat 110, ia merumuskan tiga prinsip utama dalam penerapan AI, yaitu berpusat pada manusia, berlandaskan etika dan prinsip