Dosen, Riset, dan Ancaman Middle-Income Trap
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Dosen Indonesia
Pengurus DPP IAEI
Pengurus ISEI Cabang Jakarta
Pengarah LPEU MUI
INDONESIA sedang berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, optimisme terhadap masa depan ekonomi terus digaungkan. Target menjadi negara maju pada 2045, bonus demografi, hilirisasi industri, transformasi digital, hingga ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen menjadi narasi yang memenuhi ruang publik. Namun, di sisi lain, terdapat ancaman yang jauh lebih mendasar dan sering kali luput dari perhatian, yakni jebakan negara berpendapatan menengah. Ancaman tersebut bukan sekadar persoalan pertumbuhan ekonomi yang melambat. Lebih dari itu, ia merupakan cermin bahwa suatu negara gagal melakukan lompatan dari ekonomi berbasis sumber daya menuju ekonomi berbasis pengetahuan.
Dalam konteks inilah, dosen dan riset seharusnya berada pada posisi strategis. Sayangnya, justru dua aspek inilah yang masih menjadi titik lemah pembangunan Indonesia. Negara yang berhasil keluar dari middle-income trap hampir selalu memiliki satu kesamaan, yaitu mereka membangun universitas yang kuat, memperkuat kapasitas dosennya, dan menjadikan riset sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Sebaliknya, negara yang menganggap perguruan tinggi hanya sebagai lembaga penghasil ijazah umumnya mengalami stagnasi produktivitas dalam jangka panjang. Indonesia tampaknya masih berada di antara kedua pilihan tersebut.
Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil di kisaran 5 persen. Bahkan pada triwulan pertama 2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh sekitar 5,61 persen. Angka ini memang memberikan optimisme, tetapi pertumbuhan semata tidak otomatis mencerminkan transformasi ekonomi yang berkualitas. Banyak ekonom mengingatkan bahwa pertumbuhan tersebut masih ditopang oleh konsumsi domestik dan eksploitasi sumber daya alam, sementara peningkatan produktivitas berbasis inovasi belum menjadi motor utama ekonomi. Di sinilah persoalan mendasarnya. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara yang berhasil menjadi negara maju hanya dengan mengandalkan komoditas, investasi fisik, atau ekspor bahan mentah. Korea Selatan, Taiwan, Finlandia, dan Singapura berhasil melakukan lompatan karena membangun ekosistem inovasi yang menjadikan universitas sebagai pusat penciptaan pengetahuan. Pertumbuhan ekonomi modern sesungguhnya lahir dari laboratorium, bukan semata-mata dari tambang.
Sayangnya, investasi Indonesia dalam riset masih relatif rendah. Data UNESCO dan Bank Dunia menunjukkan bahwa belanja penelitian dan pengembangan Indonesia masih berada pada kisaran 0,28 persen dari PDB, jauh di bawah rata-rata global maupun negara-negara maju yang umumnya mengalokasikan lebih dari 2 persen PDB untuk riset. Rendahnya investasi tersebut menimbulkan konsekuensi jangka panjang. Jumlah paten masih terbatas, hilirisasi teknologi berjalan lambat, inovasi industri belum berkembang secara optimal, dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan ekonomi belum maksimal. Padahal, dalam ekonomi modern, sumber daya yang paling berharga bukan lagi minyak, batu bara, atau nikel. Kondisi yang paling menentukan adalah pengetahuan, inovasi, dan kreativitas manusia.
Ironisnya, di tengah kebutuhan besar akan inovasi, dosen justru menghadapi berbagai persoalan struktural yang menghambat produktivitas riset. Beban administratif berlebihan menjadi salah satu masalah klasik. Tidak sedikit dosen yang lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengisi laporan, administrasi, akreditasi, evaluasi kinerja, hingga berbagai dokumen birokrasi dibandingkan dengan melakukan penelitian. Waktu yang seharusnya digunakan untuk membaca jurnal terbaru, menyusun proposal riset, membimbing mahasiswa dalam penelitian, atau membangun kolaborasi internasional justru tersita oleh pekerjaan administratif. Fenomena ini menunjukkan bahwa birokrasi akademik masih lebih menghargai kelengkapan dokumen daripada inovasi.
Persoalan berikutnya adalah pendanaan penelitian yang belum memadai. Meskipun dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah meningkatkan berbagai skema hibah penelitian, kebutuhan riil di lapangan jauh lebih besar dibandingkan dengan kapasitas pendanaan yang tersedia. Banyak proposal penelitian berkualitas gagal didanai bukan karena mutu ilmiahnya rendah, melainkan karena keterbatasan anggaran. Akibatnya, banyak dosen akhirnya melakukan penelitian berskala kecil dengan dampak yang terbatas. Penelitian yang seharusnya mampu menghasilkan teknologi baru, paten, model bisnis inovatif, maupun rekomendasi kebijakan strategis akhirnya berhenti pada publikasi akademik semata. Padahal, negara-negara maju telah lama mengubah paradigma riset. Publikasi ilmiah tetap penting, tetapi tidak menjadi tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana hasil penelitian dapat menjadi produk industri, memperbaiki kebijakan publik, meningkatkan daya saing UMKM, memperkuat ketahanan pangan, mendorong efisiensi energi, hingga menghasilkan teknologi yang mampu bersaing di pasar global.
Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar antara dunia akademik dan dunia industri. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri belum menjadi budaya yang telah mengakar. Banyak hasil penelitian berhenti di perpustakaan kampus, sementara pelaku usaha mencari solusi teknologi dari luar negeri. Dunia industri menganggap kampus terlalu teoritis, sedangkan kampus memandang industri terlalu pragmatis. Akibatnya, keduanya berjalan sendiri-sendiri. Padahal, di negara-negara dengan ekosistem inovasi yang matang, hubungan antara universitas dan industri bersifat simbiosis. Kampus menjadi laboratorium ide, sedangkan industri menjadi ruang implementasi. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang menciptakan insentif bagi kolaborasi tersebut.
Dalam konteks inilah, posisi dosen menjadi sangat strategis. Dosen bukan hanya pengajar di ruang kelas, tetapi juga produsen pengetahuan. Ia merupakan aktor yang menghasilkan ide, metode, teknologi, dan solusi baru untuk berbagai persoalan bangsa. Sayangnya, persepsi publik terhadap profesi dosen masih sering direduksi menjadi sebatas kegiatan mengajar. Padahal, mengajar hanyalah sebagian kecil dari fungsi akademik. Tugas yang jauh lebih strategis adalah menghasilkan pengetahuan baru melalui penelitian. Pengetahuan inilah yang nantinya akan meningkatkan produktivitas nasional. Hubungan antara riset dan produktivitas sebenarnya sangat sederhana. Ketika dosen menghasilkan inovasi, industri memperoleh teknologi baru. Ketika industri mengadopsi teknologi tersebut, produktivitas meningkat. Ketika produktivitas meningkat, daya saing ekspor pun membaik. Ketika daya saing meningkat, pendapatan nasional ikut bertambah. Pada akhirnya, negara mampu keluar dari middle-income trap. Sebaliknya, tanpa inovasi, kenaikan pendapatan akan berhenti pada suatu titik tertentu. Upah meningkat, tetapi produktivitas tidak berubah. Akibatnya, biaya produksi menjadi lebih mahal dibandingkan negara berkembang lainnya, sementara kualitas produk belum mampu bersaing dengan negara maju. Inilah mekanisme klasik yang menyebabkan banyak negara terjebak dalam middle-income trap.
Pemerintah memang telah melakukan berbagai langkah transformasi melalui hilirisasi, digitalisasi, penguatan industri strategis, dan pengembangan ekonomi hijau. Namun, seluruh agenda tersebut membutuhkan fondasi riset yang kuat. Hilirisasi tanpa inovasi hanya menghasilkan produk dengan nilai tambah yang terbatas. Digitalisasi tanpa riset hanya menjadikan Indonesia sebagai pengguna teknologi, bukan penciptanya. Karena itu, memperkuat dosen berarti memperkuat masa depan ekonomi Indonesia. Sudah saatnya paradigma kebijakan pendidikan tinggi bergeser. Keberhasilan perguruan tinggi tidak cukup diukur dari jumlah lulusan atau banyaknya publikasi ilmiah, tetapi juga dari kontribusinya dalam penyelesaian persoalan bangsa. Kampus harus menjadi pusat inovasi yang menghasilkan solusi nyata untuk pangan, energi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga transformasi industri.
Pemerintah juga perlu meningkatkan investasi riset secara bertahap hingga mendekati standar negara-negara yang berhasil membangun ekonomi berbasis inovasi. Pendanaan penelitian harus bersifat berkelanjutan, kompetitif, dan mendorong kolaborasi lintas disiplin, lintas perguruan tinggi, serta kemitraan dengan dunia usaha. Di saat yang sama, penyederhanaan birokrasi akademik menjadi kebutuhan mendesak agar dosen dapat lebih banyak menghabiskan waktu untuk berpikir, meneliti, menulis, dan berinovasi. Selain itu, sistem insentif bagi dosen juga perlu diarahkan pada dampak riset, bukan sekadar jumlah publikasi. Penelitian yang melahirkan paten, startup berbasis teknologi, rekomendasi kebijakan yang diadopsi pemerintah, maupun inovasi yang dimanfaatkan masyarakat semestinya mendapatkan penghargaan yang lebih besar. Dengan demikian, orientasi riset bergeser dari sekadar memenuhi indikator administratif menjadi penciptaan nilai tambah ekonomi dan sosial.
Pada akhirnya, ancaman middle-income trap bukan hanya persoalan ekonomi. Ia adalah persoalan keberanian bangsa dalam menghargai ilmu pengetahuan. Negara yang mengabaikan riset akan menjadi konsumen inovasi negara lain. Sebaliknya, negara yang memuliakan ilmu akan menjadi produsen masa depan. Karena itu, jika Indonesia benar-benar ingin menjadi negara maju pada 2045, investasi terbesar bukan hanya pada jalan tol, pelabuhan, bendungan, atau kawasan industri. Investasi yang paling menentukan justru berada di ruang-ruang kelas, laboratorium, pusat penelitian, dan perpustakaan yang merupakan tempat para dosen menumbuhkan gagasan yang kelak akan mengubah arah pembangunan bangsa. Di sanalah sesungguhnya pertaruhan Indonesia untuk keluar dari middle-income trap dimulai.
Artikel ini telah diterbitkan di kolom Kompas pada Kamis, 9 Juli 2026.
