Tantangan Inklusi Kota

Tantangan Inklusi Kota

Kota hari ini harus di lihat dengan cara pandang yang tidak sekadar lawan dari “desa”. Pandangan diametratif tersebut selain menghilangkan relasi dasariah antara kota dengan desa, tetapi juga memosisikan realitas kontestatif yang hegemonik, karena salah satu pihak berjuang untuk mengalahkan yang lainnya.

Meski corak ideologis tidak bisa dihilangkan ketika membicarakan masing-masing entitas, tetapi pada kenyataannya, dinamika relasional antara keduanya jauh lebih mendalam dan kuat ketimbang bobot ideologis tadi. Berangkat dari kesadaran epistemis bahwa kota-desa secara hakikat merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, tulisan singkat ini justru ingin mengajak kita semua pada tantangan yang seperti tidak berkesudahan bagi kota: inklusi.

Dari Eksklusi ke Inklusi 

Seperti sudah jadi common sense bahwa kota dianggap segalanya. Kehidupan keseharian, tata sosial, bahkan tujuan hidup hampir sebagian besar orang ditambatkan di kota. Karena itu, menjadi wajar jika diperkirakan pada 2045, lebih dari 70% penduduk dunia akan hidup dan tinggal di perkotaan.

Indonesia bahkan lebih besar lagi, di mana 82,37% penduduk akan hidup di kota (Bappenas, 2015). Di sinilah kita bisa memprediksi bahwa ada ancaman nyata bagi seluruh perkotaan di Indonesia (dan mungkin juga dunia). Ancaman tersebut antara lain daya dukung, energi, dan sistem sosial.

Daya dukung kota minimal terdiri dari dua aspek: ekologi dan sumber daya manusia. Dalam ruang lingkup ekologi, daya dukungnya mulai dari luas ruang fisik yang bisa ditempati dan bisa dijadikan ruang gerak serta relasi sosial manusia.

Sebab semakin banyak orang yang tinggal di kota, secara otomatis kebutuhan ruang fisik, udara bersih, fasilitas bergerak, dan lain nya akan semakin tinggi. Sementara itu, daya dukung lingkungan fisik tidak selalu berkorelasi dengan jumlah pertumbuhan manusia di kota. Kecepatan pembangunan infrastruktur selalu tidak berbanding lurus dengan kebutuhan lapangan.

Akibatnya, daya dukung fisik ini menjadi terbatas. Keterbatasan inilah kemudian dinikmati oleh entitas privat (swasta) untuk melakukan komersialisasi ruang. Komodifikasi ruang dari bebas menjadi berbayar semakin menambah masalah kota. Mereka yang tidak berkemampuan lebih akibatnya hanya menjadi penonton atau berdesak-desak pada ruang terbatas.

Kesaling berdesakan inilah kemudian mudah sekali dipermainkan oleh pihak-pihak yang enggan bertanggungjawab. Masalah berikutnya adalah energi. Keindahan kota berkonsekuensi pada kebutuhan akan energi. Sementara mekanisme produksi energi pun dikuasai secara terbatas.

Di Indonesia, bahkan energi masih di produksi secara monopolistik oleh instansi negara (BUMN). Dengan kapasitas sangat terbatas, monopoli ini jelas merupakan ancaman berikutnya yang akan mengganggu kota di masa mendatang. Sistem produksi energi yang lebih partisipatif sebetulnya bisa dan mampu dilakukan oleh pihak non pemerintah (BUMN).

Namun, ketiadaan insentif yang pantas, menyebabkan banyak pihak lebih mengandalkan pemerintah yang menjadi suplayer satu-satunya energi ini. Masalah ketiga yang patut menjadi perhatian kota adalah sistem sosial. Tentu saja sistem sosial yang menampung kurang dari 50% (lima puluh persen) penduduk akan sangat berbeda dengan sistem sosial yang terisi dengan 82%. Di sinilah kemudian kota-kota yang memiliki resiliensi sistem (lihat Hermansah, 2014) berpeluang untuk mengelola kota lebih berkelanjutan ketimbang kota yang tidak resiliensi.

Dasar Kota Inklusi 

Term kota inklusi sejatinya menjadi benchmark seluruh kota di Indonesia. Dalam praktiknya, sebenarnya kota-kota tersebut sudah inklusif. Namun, kemudian elite-elite masyarakat kadang menihilkan realitas ini karena kepentingan politik jangka pendek. Terlebih lagi seperti tahun ini yang disebut sebagai “tahun politik”.

Isu-isu yang sifatnya eksklusif jauh lebih banyak menarik ketimbang isu-isu inklusif. Visi inklusif kota biasanya menghasilkan resiliensi sistem. Pada sistem yang resiliensi ini, maka keberlanjutan kota lebih terjamin, karena di dalamnya akan memberikan ruang gerak lebih leluasa ke berbagai pihak untuk bersama-sama memikirkan masa depan kota dan masyarakatnya.

Berbagai kota modern di dunia sebenarnya sudah lama menerapkan prinsip-prinsip inklusifnya. Sebagai contoh, Kota Rotterdam di Belanda atau Kota London di Inggris. Kedua kota tersebut dipimpin bukan oleh “warga pribumi”, tetapi oleh imigran atau turunan imigran.

Untuk membangun kota inklusif, Asia Development Bank (ADB) memberikan beberapa kerangka kerjanya, yaitu aksesibilitas, keterjangkauan, resiliensi, dan keberlanjutan (ADB: 2017). Aksesibilitas merupakan peluang untuk mengakses sejumlah kebutuhan dasar, seperti rumah dan pelayanan dasar lain; keterjangkauan merupakan jarak institusi publik dari lokasi atau tempat tinggal masyarakat.

Resiliensi adalah modus investasi kota yang terintegrasi dengan kebutuhan lain masyarakat, sedangkan sustainabilitas merupakan kemampuan responsif bagi siapa pun untuk mengoperasikan atau mendapatkan pelayanan dari dan kepada siapa pun.

Keempat pilar tersebut kemudian harus dilekatkan pada rencana strategis kota, dengan bobot yang bisa diukur dan dipahami oleh semua pihak. Dengan modus seperti ini, maka kebijakan sampai rencana aksi harus merupakan representasi dari semangat inklusif ini.

Selanjutnya kota inklusif menjadi semacam kesadaran organik yang hidup dalam keseharian warga kota dan aparatnya. Sebab jika tidak, maka agenda Kota Inklusif justru bisa kontra produktif dan menjadi Kota Eksklusif.

Tantan Hermansah 

Dosen Sosiologi Perkotaan UIN Jakarta dan Sekjen P2MI

Artikel ini telah dimuat pada harian Koran Sindo, edisi Kamis 02 Agustus 2018 (lrf)